Yang Perlu Disediakan Untuk Membangun Rumah


Semua orang niscaya bercita-cita dan berminat memiliki Rumah sendiri mungkin dengan cara berbelanja lewat developer atau membangun sendiri.
Mungkin kalau Anda bertujuan berbelanja Rumah jadi lewat developer Anda tidak perlu terlalu repot dengan proses seumpama orang yang ingin membangun Rumah sendiri , Anda tinggal tiba ke lokasi perumahan yang Anda harapkan , tiba ke penggalan penjualan , menegaskan cluster yang anda harapkan dan selesai.
Berbeda dengan proses kalau Anda ingin membangun Rumah sendiri baik memakai jasa Arsitek / kontraktor maupun dilaksanakan sendiri.
Nah berikut ini merupakan beberapa hal yang diperlukan untuk membangun Rumah mudah-mudahan seluruhnya berlangsung dengan tanpa kendala , disamping Anda mesti menawarkan dana tentunya.
1. Memilih lokasi tanah ,
Memilih lokasi dimana Rumah yang mau kita Bangun merupakan sebuah pekerjaan yang menuntut sebuah kecermatan , bukan saja faktor teknis , juga beberapa faktor lain yang turut menegaskan , seumpama faktor ekonomi , pencapaian juga faktor lain yang dapat dijadikan dasar penyeleksian lokasi tanah dimana kita akan membangun Rumah nantinya.
Aspek Ekonomi : Mungkin faktor ekonomi ini lebih mengedepankan sisi nilai tanah tersebut kalau dilihat dari sisi investasi , apakah nilai tanah dan lingkungan sudah sesuai dengan harga bangunan yang mau di persiapkan , misal lokasi tanah yang berada di sebuah tempat yang kurang strategis ( di dalam gang , di tempat pemukiman padat , di tempat pinggiran kota dengan kanal yang menyibukkan , dll ) akan di Bangun Rumah dengan nilai diatas Rp 500 juta , kalau dilihat secara ekonomi maka nilai bangunan dan nilai tanah tidak cocok dengan prinsip ekonomi , niscaya kalau Rumah tersebut akan di jual harganya juga akan jatuh , padahal harga bangunan sudah tinggi , itu disebabkan lantaran keadaan lingkungan yang tidak mendukung. Oleh lantaran itu diusulkan untuk menegaskan lokasi tanah yang cocok dengan planning pembangunan , atau kalau kita memang sudah memiliki tanah yang berada di lokasi yang kurang menguntungkan secara ekonomi , maka planning pembangunan juga mesti diubahsuaikan dengan nilai tanah yang ada.
Aspek Pencapaian : Alasan penyeleksian lokasi juga bisa dilihat dari faktor pencapaian ini , biasanya kita mengukur faktor pencapaian ini dengan aktivitas berkala acara kita sehari-hari , seumpama melakukan pekerjaan , sekolah bawah umur , dan pencapaian dari fasilitas-fasilitas lain seumpama hiburan dan perdagangan. Semakin bersahabat lokasi dimana kita ingin membangun Rumah dengan tempat kita melakukan pekerjaan , sekolah bawah umur , hiburan dan jual beli , maka lokasi tersebut akan kian memiliki nilai faktual dari faktor pencapaian ini , dan ini juga akan kokoh ke faktor ekonomi tentunya.
Aspek Teknis : 
2. Mencari warta mengenai harga bangunan , versi atau musim arsitektur
Setelah kita memiliki tempat yang sempurna dimana kita akan membangun Rumah , maka tahap selanjutnya merupakan menghimpun warta selengkap mungkin tentang planning pembangunan Rumah , kumpulkan warta mengenai harga bangunan di sekarang ini , melihat-lihat produk-produk materi bangunan , misal dengan berjalan-jalan di super market materi bangunan , dimana kita bisa menyaksikan wujud dan harga bahan-bahan bangunan tersebut. Yang tidak kalah penting dalam menghimpun warta sebanyak-banyaknya tentang Rumah merupakan , menyaksikan trend-trend arsitektur yang sedang meningkat di sekarang ini , misal dengan menyaksikan festival perumahan , membaca majalah atau tabloid perumahan , dapat juga Anda mencari warta lewat INTERNET tentang perumahan dan lain-lain cara Anda untuk menghimpun warta mengenai pembangunan Rumah.
3. Mencari Arsitek untuk menolong menyebarkan disain Rumah
Jika kita sakit , kita mencari dokter untuk menyembuhkan penyakit kita , kalau kita mempunya kendaraan beroda empat dan rusak maka kita mencari seorang montir untuk memperbaiki kendaraan beroda empat kita. Dan siapa yang kita butuhkan apabila kita ingin membangun Rumah ? pastinya seorang arsitek yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir berapa kita mesti mengeluarkan duit seorang arsitek , padahal kita cuma ingin membangun Rumah kecil saja , sering kali anutan seumpama ini sering terlintas dalam anggapan banyak orang tentang seberapa perlunya mengundang seorang arsitek untuk menyebarkan disain Rumah yang mau kita Bangun , yang terlintas seringkali merupakan "pasti mahal memakai jasa arsitek untuk membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran inilah yang mesti kita hilangkan , seringkali arsitek justru menampilkan solusi-solusi mengenai planning kita membangun Rumah , arsitek biasanya mencarikan penyelesaian baik dari sisi disain dan juga buget yang ditawarkan untuk planning pembangunan Rumah tersebut mudah-mudahan sesuai dengan kesanggupan yang kita miliki. Seorang arsitek justru akan menampilkan citra yang sejelas-elasnya tentang disain dan ongkos yang mau dikeluarkan nanti , justru dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menyingkir dari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan memunculkan pemborosan , bongkar pasang akhir dari penyusunan rencana yang kurang matang sebelumnya , yang kalau di bandingkan dengan jasa yang mesti di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar , belum lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.
Dengan memakai jasa seorang arsitek , maka kita bisa menyaksikan hasil simpulan dari disain dengan sokongan sketsa-sketsa disain atau lantaran perkembangan teknologi di sekarang ini , kita dapat juga menyaksikan hasil simpulan dari disain persis seumpama aslinya dengan sokongan animasi komputer.
4. Mengurus perijinan
Setelah kita memiliki citra tentang planning pembangunan Rumah , tahap selanjutnya merupakan tahap dimana kita mulai mengorganisir perijinan tentang planning pembangunan Rumah tersebut , yakni dengan mengorganisir Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah dari kelurahan , kecamatan hingga dengan walikota. Luas tanah juga menegaskan hingga sejauh mana kita mengorganisir IMB tersebut , untuk luas tanah kurang dari 200 M2 biasanya IMB cukup diurus hingga dengan Kecamatan saja , tetapi kalau luas tanah kita lebih dari 200 M2 pengurusan bisa hingga Walikota.
Berikut ini merupakan syarat-syarat yang di butuhkan untuk mengorganisir IMB ( Ijin Mendirikan Banguan ) :
  • Foto Copy KTP pemohon
  • Surat kuasa apabila penandatanganan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri
  • Foto Copy Bukti kepemilikan Hak Atas Tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  • Foto Copy Gambar Rencana Bangunan dengan penjelasannya
  • Foto copy pelunasan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) terakhir
  • Mengisi form yang sudah ditawarkan di kecamatan atau walikota
  • Ijin tetangga bagi bangunan bertingkat.
5. Proses Perjanjian Pembangunan
Proses Perjanjian Pembangunan merupakan proses dimana kita memasuki tahap dimana planning pembangunan Rumah akan dimulai , baik dilaksanakan sendiri maupun di laksanakan oleh arsitek atau kontraktor. Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang timbul selama masa pembangun berjalan. Apabila di laksanakan sendiri , minimum kita memiliki pelaksana mandor atau tukang yang mau melakukan fisik bangunan Rumah kita , disini kita mesti menegaskan aturan main dan syarat-syarat yang mesti di penuhi , misalkan jam kerja , upah lembur , waktu pembayaran dll.
Berbeda kalau kita memakai jasa kontraktor , dimana segala permasalahan dengan tukang mungkin kita tidak pernah tau , yang kita tau merupakan nilai persetujuan antara kita pemberi kiprah dan kontraktor yang melakukan pembangunan dan jadwal pelaksanaan. Dalam proses Perjanjian Pembangunan ini seharusnya disebutkan pasal – pasal yang terang dan rincian baik dari syarat materi yang mau di pakai , mutu dan mutu juga adonan – adonan dari materi dll. Pasal-pasal yang biasanya dicantumkan dalam surat perjanjian merupakan :
  • Pasal 1. Tugas dan Waktu Kerja
  • Pasal 2. Syarat dan Mutu Bahan
  • Pasal 3. Harga Kontrak
  • Pasal 4. Pembayaran
  • Pasal 5. Penambahan Pekerjaan
  • Pasal 6. Lain-lain
  • Penutup
6. Pengawasan Pembangunan
Pengawasan Pembangunan apabila di laksanakan sendiri
Pengawasan pembangunan pada proyek yang di laksanakan sendiri akan berlainan dengan proyek yang di laksanakan oleh kontraktor. Jika proyek di laksanakan sendiri biasanya pengawasan yang terberat merupakan pengawasan tenaga kerja , kalau memakai system pembayaran harian , apabila tidak di awasi dengan benar bisa-bisa proyek akan molor dari jadwal yang sudah di tentukan. Jika memakai system borongan tenaga , ada kemungkinan tukang tidak memperhatikan mutu lantaran mengejar-ngejar target pekerjaan pembangunan tersebut. Oleh lantaran itu perlu di amati system yang mau di ambil harian atau borongan tenaga , sesuaikan dengan kesanggupan kita selaku pemberi kiprah , hingga sejauh mana kita bisa menertibkan jalannya proyek , kalau kita bisa menampilkan waktu lebih , system pembayaran harian bisa di ambil , tetapi kalau kita selaku pemberi kiprah memiliki waktu terbatas maka system borong tenaga juga dapat menjadi alternative asalkan di buat perjanjian mengenai mutu pekerjaan kalau tidak cocok sanggup untuk di bongkar tanpa dikenakan biaya.
Resiko-resiko diatas merupakan hal yang paling lazim kalau pekerjaan di laksanakan sendiri dengan sokongan tukang pribadi tanpa memakai jasa kontraktor , disamping resiko – resiko lain seumpama hasil pekerjaan yang tidak cocok akhir pengawasan yang kurang dll.
Pengawasan Pembangunan apabila di laksanakan oleh Kontraktor
7. Ceklist Pekerjaan
Nah demikianlah tahap-tahap pembangunan Rumah yang dapat kami sampaikan , mudah-mudahan bisa berfaedah bagi Anda yang ingin membangun Rumah.
Advertisement

No comments for "Yang Perlu Disediakan Untuk Membangun Rumah"