Hitung-Hitung Ongkos Berdiri Rumah 2 Lantai 2019
Biaya berdiri rumah 2 lantai bisa dipakai untuk memperkirakan besaran budget yang mesti dikeluarkan dikala ingin berdiri rumah baru. Biaya membangun rumah dengan 2 lantai akan lebih mahal dibanding ongkos membangun rumah 1 lantai. Hal ini alasannya yakni materi material yang dipakai juga lebih banyak. Selain itu , luas rumah juga akan menghipnotis budget berdiri rumah.
3 Cara mengkalkulasikan ongkos berdiri rumah 2 lantai
Ada 3 cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai per meter yang sanggup Anda terapkan , seumpama berikut ini:
1. Biaya perkiraan umum
Cara mengkalkulasikan pembangunan rumah sanggup ditangani dengan mengenali warta perkiraan kasarnya secara umum. Info tersebut diperoleh dari banyak sekali sumber , umpamanya kenalan atau jasa kontraktor yang disewa tenaganya. Ada yang beropini juga kisaran ongkos yang diinginkan dijumlah berdasar luas bangunan dengan rincian estimasi:
- Luas bangunan 100 meter persegi sekitar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.
- Luas bangunan 101 – 300 meter persegi sekitar Rp 325 juta hingga Rp 375 juta.
- Luas bangunan 301 meter persegi sekitar Rp 350 juta hingga Rp 400 juta.
Intinya kian luas bangunan yang akan dibangun , ongkosnya juga kian naik. Maka sebelum membayar dan menyewa jasa kontraktor , ada baiknya menentukan ingin membangun rumah 2 lantai tipe berapa. Apakah tipe 36 , 45 , dst.
2. Biaya perkiraan harga satuan
Anda juga sanggup mengkalkulasikan ongkos berdiri rumah 2 lantai sendiri secara lebih rinci dengan perkiraan harga satuan. Perhitungan ini juga ditangani dengan mengenali besarnya ongkos material yang dibutuhkan. Berikut tahapannya:
- Membuat daftar harga material bangunan yang digunakan.
- Membuat daftar upah tenaga kerja yang digunakan.
- Membuat rincian material yang diinginkan berdasar luas bangunan rumah yang akan dibangun.
- Membuat flow kerja pembangunan rumah 2 lantai.
- Membuat perkiraan jumlah harga secara menyeluruh.
Setelah mendapat data dan melakukan cara perkiraan di atas , maka langkah selanjutnya yakni menghasilkan rincian pekerjaan mulai dari bawah hingga atas seumpama bab struktur , fondasi , dinding , lantai 1 dan 2 , rangka atap , instalasi air dan listrik , plafon , pengecatan , dll. Dan di saat Anda sudah tahu harga satuannya maka tinggal dikalikan dengan jumlah material yang dipakai dalam membangun rumah 2 lantai. Alhasil , Anda menemukan budget yang dipakai untuk rujukan atau contoh dalam memperkirakan duit yang mesti dikeluarkan.
3. Biaya perkiraan kasar
Selain dua tata cara di atas , masih ada satu lagi tata cara yang sanggup dipakai yakni memperkirakan ongkos bergairah membangun rumah dari harga per meter persegi. Anda sanggup mencari tahu berapa besarnya dari lingkungan sekitar kawasan Anda akan berdiri rumah.
Misalnya budget yang diinginkan untuk berdiri rumah di area tersebut yakni Rp 6 juta per meter persegi. Dan Anda menentukan membangun rumah tipe 60 dengan ukuran 60 meter persegi untuk lantai 1 dan 40 meter persegi untuk lantai 2. Jika ditotal maka luas bangunan menjadi 100 meter persegi.
Setelah itu , luas bangunan tinggal dikalikan Rp 6 juta sanggup ditemukan hasil Rp 600 juta. Itulah perhitungan ongkos membangun rumah 2 lantai tipe 60 yang mungkin Anda mesti keluarkan. Anda juga sanggup menyertakan ongkos penunjang yang lain yang dibutuhkan. Jika ingin membangun rumah yang lebih kecil umpamanya tipe 36 , maka terang ongkos berdiri rumah 2 lantai tipe 36 akan lebih rendah.
Contoh cara mengkalkulasikan ongkos berdiri rumah 2 lantai tipe 36
Setelah Anda mengenali 3 tata cara mengkalkulasikan perhitungan ongkos berdiri rumah bertingkat di atas , maka di bawah ini ada klarifikasi yang lebih mendetail. Cara perkiraan ini ditangani dengan mencari tahu luas total meter persegi (m2) untuk lantai 1 dan 2. Setelah itu dikalikan dengan ongkos berdiri rumah per m2.
Di sini memang diterangkan contoh mengkalkulasikan menggunakan tata cara meter persegi saja alasannya yakni lebih gampang untuk dipakai oleh penduduk awam pada umumnya. Sedangkan untuk tata cara yang lebih rinci yakni RAB mesti menggunakan wawasan khusus ihwal ilmu teknik bangunan atau para profesional di bidang konstruksi bangunan serta sungguh-sungguh mesti tahu rincian setiap materialnya satu per satu.
Rumah tipe 36 sendiri ialah salah satu tipe rumah minimalis yang paling banyak dibangun di pasaran. Hal ini alasannya yakni ongkos berdiri rumah 2 lantai tipe 36 sungguh terjangkau dibandingkan tipe-tipe lainnya. Umumnya rumah tipe 36 memiliki luas lahan sebesar 60 m2 atau 65 m2 , sehingga sering disebut rumah tipe 36/60 atau 36/65. Pastinya luas lahan akan senantiasa lebih besar dibandingkan dengan luas bangunan atau rumah tersebut.
Berikut tahapan cara mengkalkulasikan ongkos membangun rumah bertingkat tipe 36 minimalis sederhana:
1. Menghitung luas lantai 1 dan 2 dalam meter persegi
Langkah pertama yakni menentukan ingin membangun rumah dengan luas berapa. Misalnya Anda ingin membangun rumah dengan desain persegi berskala 6m x 6m maka luas lantai pertamanya yakni 36 m2. Sementara itu , putuskan juga ingin membangun lantai 2 dengan ukuran berapa. Misalnya Anda menentukan ingin membangun lantai 2 dengan ukuran seluas 18 m2. Dari sana dikenali total luas bangunan rumah yaitu: Lt 1. + Lt. 2 = 36 m2 + 18 m2 = 54 m2.
2. Mencari tahu harga bangunan rumah per meter persegi (m2)
Setelah dipastikan ingin membangun rumah minimalis sederhana bertingkat tipe 36 , maka langkah selanjutnya mencari tahu harga bangunan rumah per meter persegi terhadap tetangga kanan kiri atau pemborong apalagi dahulu. Contohnya didapat warta bahwa harga berdiri rumah tergolong ongkos tenaga kerja dan material yakni sebesar Rp 3.000.000.
3. Mengalikan total luas lantai dengan harga per meter persegi (m2)
Rumus untuk mengalikan luas lantai dengan harga per m2 , yaitu:
Luas m2 x harga per m2
Jadi total ongkos berdiri rumah 2 lantai sederhana yang ditemukan yakni 54 m2 x Rp 3.000.000 = Rp 162.000.000.
Tentunya harga ini belum tergolong ongkos Anda berbelanja tanah/ lahan kawasan Anda membangun rumah. Misalkan Anda berbelanja tanah dan membangun rumah , maka contoh perkiraan ongkos beli tanah yaitu:
Diketahui harga tanah per meter persegi yakni Rp 2.500.000 per m2 dengan lokasi yang cukup strategis. Anda berbelanja tanah seluas 60 m2 , sehingga jikalau luas tanah dikalikan harga tanah per meter menjadi 60 m2 x Rp 2.500.000 = Rp 150.000.000. Dengan demikian jumlah ongkos beli tanah dan berdiri rumah tipe 36/60 yang mesti Anda keluarkan yakni Rp 162.000.000 + Rp 150.000.000 = Rp 312.000.000.
Itulah sedikit citra biasa atau contoh dalam menghasilkan perhitungan biaya berdiri rumah 2 lantai yang paling sederhana. Ini hanyalah perkiraan bergairah yang sanggup dipakai selaku contoh bagi penduduk awam dalam memperkirakan berapa besar budget yang mesti digelontorkan untuk membangun suatu residensial eksklusif gres untuk tipe rumah minimalis sederhana. Semoga bermanfaat.
sumber: bintorobuild.co.id
Advertisement

No comments for "Hitung-Hitung Ongkos Berdiri Rumah 2 Lantai 2019"
Post a Comment