Cara Mudah Menjumlah Ongkos Kpr Subsidi Atau Non Subsidi Dan Cicilannya

Cara Praktis Menghitung Biaya KPR Subsidi atau Non Subsidi dan Cicilannya

Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan KPR(Kredit Pemilikan Rumah) , ada baiknya mengenali bagaimana cara mengkalkulasikan ongkos KPR dan cicilannya. Untuk memberi citra perhitungannya , berikut sembilan langkah simulasi cara mengkalkulasikan ongkos KPR dan cicilannya.

1. Pembayaran awal 

Ketika bank sudah menyepakati pengajuan KPR Anda , perlu Anda tahu ongkos apa saja yang mesti Anda siapkan: - Uang wajah (DP) - Biaya notaris - Biaya provisi - Pajak pembelian (BPHTB) - Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNPB) - Biaya Balik Nama (BBN) - Cicilan KPR bulan pertama

2. Menghitung duit muka

Uang wajah merupakan yang Anda bayarkan di permulaan pada pengembang properti , bukan bank. Rumusnya:

Uang wajah = 30% x harga rumah (Uang wajah tergantung perjanjian dengan produk Bank)

3. Pokok kredit

Karena duit wajah merupakan ongkos yang Anda mesti tanggung sendiri , maka santunan KPR yang diberikan oleh bank merupakan harga rumah yang sudah dikurangi duit wajah atau Anda mengenalnya selaku pokok kredit.

Pokok kredit = harga rumah – duit muka

4. Menghitung ongkos provisi

Biaya provisi merupakan ongkos yang sudah diberikan oleh bank untuk santunan KPR , rumusnya:

Biaya provisi = 1% x pokok kredit

Persentase ongkos provisi sanggup bermacam-macam , tergantung kebijakan bank , namun pada biasanya bank menegaskan satu persen.

5. Menghitung pajak pembelian (BPHTB)

Pajak pembeli = 5% x (harga rumah – NJOPTKP)

NJOPTKP merupakan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya sanggup berbeda-beda , tergantung lokasi rumah , dan berubah-ubah seiring waktu.

Contoh , di saat postingan ini ditulis NJOPTKP di Jakarta sebesar Rp60 juta , di Bekasi dan Tangerang sebesar Rp30 juta , sementara di Depok sebesar Rp20 juta.

6. Menghitung penerimaan negara bukan pajak

PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp 50.000

Biaya Rp 50.000 di sini sanggup berganti sewaktu-waktu , tergantung kebijakan pemerintah.

7. Menghitung ongkos balik nama

BBN = (1% x harga rumah) + Rp 500.000

Biaya Rp500.000 di sini sanggup berganti sewaktu-waktu , tergantung kebijakan pemerintah.

8. Menghitung cicilan KPR dengan bunga tetap 

Jika bunga bersifat tetap (flat rate) , Anda sanggup mengkalkulasikan cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:

Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun

Bunga per bulan = total bunga/tenor dalam satuan bulan

Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga)/tenor dalam satuan bulan

Tenor merupakan rentang waktu santunan KPR , yang bermacam-macam mulai dari 5 tahun sampai 20 tahun.

9. Menghitung cicilan KPR denga bunga efektif 

Kalau bunga KPR bersifat efektif (sliding rate) , Anda sanggup mengkalkulasikan cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:

Bunga per bulan = saldo final periode x (bunga per tahun/12)

Perlu dikenang , bank biasanya mengobrol santunan KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Anda sanggup mengajukan pertanyaan ke bank , bagaimana penghitungan bunga
Advertisement

No comments for "Cara Mudah Menjumlah Ongkos Kpr Subsidi Atau Non Subsidi Dan Cicilannya"