Cara Mudah Beli Rumah Tanpa Lewat Sketsa Riba
Memiliki rumah bukanlah hal yang menyibukkan lagi , terlebih dengan adanya sistem KPR Syariah yang berbincang cicilan tanpa riba atau tanpa bunga. Tetapi apakah mungkin nasabah sanggup berbelanja rumah tanpa mesti mengeluarkan duit cicilan yang disertakan riba?
Untuk itu , simaklah postingan di bawah ini untuk mengenali lebih lanjut metode pembiayaan tersebut.
Cara Membeli Rumah Tanpa Riba
Sebenarnya , terdapat banyak cara untuk berbelanja rumah tanpa riba , berikut yaitu 3 cara yang paling lazim digunakan untuk berbelanja rumah tanpa mesti mengeluarkan duit bunga pinjaman.
#1 Cicilan 0% ke Developer
Cara pertama untuk mempunyai rumah idaman Anda tanpa mesti mengeluarkan duit riba yaitu lewat pengembang properti (developer). Salah satu referensi misalnya , lewat DPSI (Developer Property Syariah Indonesia).
Jika Anda berbelanja properti yang dibangun oleh mereka , Anda sanggup melaksanakan cicilan pribadi terhadap pengembang , sehingga Anda tidak perlu terjebak riba. Untuk tenor pinjaman pun beragam , ada yang 10 ada pula yang 15 tahun.
#2 Cash Keras
Jika tak ingin terjebak riba , maka Anda sanggup mengeluarkan duit dengan cash keras. Tentunya , kalau Anda tidak meminjam duit , maka Anda tidak perlu mengeluarkan duit riba , bukan? Akan namun , harga properti di Indonesia , terlebih di ibukota sudah melambung drastis.
Tidak mudah untuk berbelanja pribadi suatu rumah dengan cash keras. Jika Anda ingin melakukannya , Anda mesti menyesuaikan lokasi rumah tersebut dengan taktik keuangan pribadi Anda.
#3 KPR Syariah Tanpa Riba
Pilihan ketiga yaitu berbelanja rumah dengan menggunakan KPR Syariah. Terdapat beberapa produk KPR Syariah yang sanggup Anda pakai untuk berbelanja rumah , misalnya janji perdagangan (akad murabahah) , janji sewa beli (akad ijarah muntahia) , dan janji pembiayaan rumah dengan tujuan inden (akad istishna).
KPR Konvensional Pakai Bunga vs. KPR Syariah Tanpa Riba
Salah satu perbedaan fundamental KPR konvensional (dengan bunga) dan KPR Syariah (tanpa riba) yaitu forum keuangan yang mengeluarkannya.
KPR konvensional lazimnya dikeluarkan oleh perbankan konvensional sedangkan KPR Syariah dikeluarkan oleh perbankan syariah. Sistem dan karakteristik dari kedua KPR tersebut pun berbeda.

Pada KPR tradisional , lazimnya nasabah mesti mengeluarkan duit uang paras dan sisa pelunasan akan dibantu oleh pihak bank. Dengan kata lain , Anda meminjam duit dari bank dan melunasinya dengan mengeluarkan duit cicilan pinjaman terhadap bank dan bank menemukan imbalan lewat bunga yang dibebankan terhadap Anda.
Pada KPR Syariah tanpa riba , pihak bank akan berbelanja rumah yang hendak Anda beli kemudian kemudian memasarkan kembali rumah tersebut terhadap Anda dengan harga flat selama masa cicilan.
Imbalan sudah dipertimbangkan oleh pihak bank dari permulaan perjanjian sehingga tidak ada pembebanan ongkos bunga bulanan.
Apakah KPR Syariah tanpa Riba niscaya Lebih Murah Dibandingkan KPR Konvensional?
Belum tentu. Untuk lebih terang , di bawah ini terdapat suatu studi kendala untuk membandingkan kedua metode pembiayaan tersebut.
Studi Kasus
Harga rumah: Rp400.000.000 dengan peraturan DP sebesar 15% dari harga rumah. Berarti , konsumen mesti mengeluarkan duit Rp60.000.000 (15% x Rp400.000.000) dan sisa pembiayaan oleh bank yaitu Rp340.000.000.
Dengan prinsip murabahah , maka bank akan berbelanja rumah tersebut dengan harga Rp340.000.000 dan kemudian tentukan cicilan terhadap konsumen sebesar (margin = 10% , tenor kredit = 15 tahun atau 180 kali):
((Rp340.000.000 x (10% x 15)) + Rp340.000.000) : 180 kali
Hasilnya , konsumen mesti mengeluarkan duit Rp4.722.222 setiap kalinya. Pada bank konvensional yang mempunyai kebijakan suku bunga tetap , maka konsumen pun akan mengeluarkan duit jumlah cicilan yang serupa dengan tenor pinjaman 15 tahun.
Dari studi kendala di atas , diketahui bahwa tidak niscaya KPR syariah tanpa riba akan lebih hemat biaya dibandingkan KPR konvensional.
Margin yang tidak terpengaruh oleh bunga ialah salah satu kehabisan dari metode KPR syariah tanpa riba , terlebih kalau dibandingkan pada sistem floating rate bank konvensional yang mana pada di saat suku bunga rendah , bunga KPR pun ikut rendah.
Sudahkah Anda mempersiapkan dana untuk KPR? Cara permulaan yang perlu Anda jalankan yaitu mengkalkulasikan dan menghasilkan perencanaannya. Gunakan aplikasi Finansialku untuk membuat lebih mudah Anda. Dapatkan laba dan faedah yang diberikan terhadap Anda
Bagaimana Proses KPR Syariah Tanpa Riba , Dimana Letak Untungnya Bank?
Walaupun tanpa riba , pastinya pihak bank akan tetap menemukan laba lewat pertolongan pembiayaannya terhadap nasabah.
Untuk masing-masing jenis KPR syariah , bank akan menemukan laba dengan cara yang berbeda. Berikut yaitu 2 jenis janji KPR Syariah yang paling populer.
KPR Syariah dengan Akad Murabahah
Akad Murabahah atau janji perdagangan yaitu metode pembiayaan dimana pihak bank akan berbelanja dari pengembang rumah yang disukai oleh nasabah. Kemudian , bank akan memasarkan kembali terhadap nasabah dengan harga jual yang sudah disertakan oleh persentase margin. Persentase margin ini ialah laba yang ditemukan oleh bank.
Nasabah kemudian akan mengeluarkan duit pinjaman tersebut dengan metode cicilan selama rentang waktu yang sudah ditentukan.
Simulasi Akad Murabahah:
- Harga rumah: Rp200.000.000
- Uang muka: Rp40.000.000
- Persentase margin: 5%
- Tenor pinjaman: 15 tahun
Dengan informasi di atas , maka diketahui bahwa sisa jumlah yang mesti dibayar oleh bank terhadap pengembang yaitu Rp160.000.000 dan jumlah cicilan per bulan yang mesti dibayarkan adalah:
((Rp160.000.000 x (5% x 15)) + Rp160.000.000) : 180 bulan
Berarti , setiap bulannya , nasabah mesti mengeluarkan duit Rp1.555.555 selama 15 tahun.
KPR Syariah dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ)
Berbeda dengan Akad Murabahah , di Akad Musyarakah Mutanaqishah , bank akan menemukan laba dari prinsip bagi hasil. Bank dan nasabah akan berbelanja rumah sesuai dengan takaran masing-masing dan kemudian rumah ini disewakan terhadap nasabah dan takaran kepemilikan rumah tersebut akan bertambah secara bertahap.

Simulasi Akad Musyarakah Mutanaqishah:
- Harga rumah: Rp300.000.000
- Porsi permulaan kepemilikan rumah yaitu 80% untuk bank (Rp240.000.000) dan 20% untuk nasabah (Rp60.000.000).
- Dari duit yang terkumpul ini , maka rumah akan dibeli dan kontrak sewa menyewa akan dibentuk oleh pihak bank.
- Harga sewa: Rp1.600.000
- Masa sewa: 10 tahun
Harga sewa ini ialah ongkos yang mesti nasabah bayar terhadap bank untuk menyewa rumah tersebut. Tetapi alasannya yaitu rumah tersebut ialah milik nasabah dan bank , maka Anda akan menemukan sebagian takaran bagi hasil.
Selanjutnya , alasannya yaitu tujuan simpulan Anda yaitu untuk mempunyai rumah ini , maka Anda mesti berbelanja bab dari kepemilikan bank. Pada simpulan masa sewa , bank akan mempunyai 0% dari rumah Anda , dan Anda akan mempunyai sarat rumah tersebut.
Ingin Mengajukan KPR Syariah Tanpa Riba?
Di bawah ini yaitu informasi tentang bank penyedia KPR syariah tanpa riba beserta mekanisme dan syarat pengajuan KPR dan ongkos pengurusan KPR tersebut.
Bank Penyedia KPR Syariah Tanpa Riba
Daftar bank-bank yang menawarkan kesibukan KPR syariah adalah:
- Bank BCA Syariah
- Bank BNI Syariah
- Bank BRI Syariah
- Bank Jabar Banten Syariah
- Bank Maybank Syariah Indonesia
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Panin Syariah
- Bank Bukopin Syariah
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Syariah Mega Indonesia
- Bank Victoria Syariah
Prosedur dan Syarat KPR Syariah Tanpa Riba
Prosedur:
- Nasabah akan memutuskan unit yang diharapkan serta mengeluarkan duit uang muka.
- Memberikan dokumen serta data penunjang dan kemudian pihak bank akan tentukan apakah tuntutan nasabah sanggup diteruskan.
- Jika disetujui , maka nasabah mesti mengeluarkan duit angsuran secara sempurna waktu dan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
- Setelah pelunasan , maka nasabah sanggup mengambil seluruh surat dan akta serta bukti atas kepemilikan rumah tersebut.

Syarat pengajuan:
- WNI usia minimal 21 tahun dan optimal 55 tahun atau sudah menikah.
- Karyawan tetap (memiliki penghasilan untuk mengeluarkan duit dan bertanggung jawab terhadap utang).
- Tidak tergolong dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah.
- Menyertakan dokumen:
- Fotokopi KTP , KK , Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Slip honor orisinil dan surat informasi kerja dari perusahaan
- Fotokopi simpanan atau rekening koran minimal 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP.
Biaya Pengurusan KPR Syariah Tanpa Riba
Beberapa ongkos yang mesti Anda bayar adalah:
- Biaya administrasi
- Biaya notaris atau SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan)
- Biaya APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) / SHT (Sertifikat Hak Tanah)
- Biaya asuransi
- Biaya appraisal
- Biaya SSB BPHTB (Surat Setoran Bea Biaya Perolehan Hak Tanah Bangunan)
- Biaya AJB (Akta Jual Beli)
- Biaya pemecahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang)
Membeli Rumah tanpa Riba
Setelah Anda membaca postingan di atas , maka Anda sudah mengenali metode pembiayaan KPR Syariah tanpa riba.
Sebelum Anda tentukan bank pembantu Anda , semestinya Anda mengenali segala ketentuan dengan terang dan memutuskan bank yang mempunyai dapat diandalkan tinggi.
Sumber: finansialku.com
Advertisement

No comments for "Cara Mudah Beli Rumah Tanpa Lewat Sketsa Riba"
Post a Comment